2.
Apabila masih terdapat tanah yang lembek ( lumpur ), maka pondasi harus dibuat lebih dalam sampai menyentuh dasar tanah yang keras dan bila terdapat akar-akar pohon dan lain – lain supaya dibersihkan terlebih dahulu, begitu pula sebaliknya, apabila belum sampai pada ukuran kedalaman lubang pondasi yang telah ditentukan sudah terdapat tanah keras atau batu yang sudah tidak dapat di gali lagi, maka pondasi dapat dibuat lebih dangkal dari ukuran yang ditetapkan. |